Ahok Tolak Lepas Saham DKI di Delta, Ini Kata Mendag

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Sidak ke Gudang Bulog
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menolak untuk melepas saham pemerintah daerah DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (berkode saham DLTA).

Delta Djakarta Siap Negosiasi dengan Kemendag

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau tidak mau melepas saham, tidak apa-apa. Peraturan saya kan bir tidak boleh dijual di minimarket," kata Rachmat usai meresmikan pengoperasian K-Log Park Cibitung di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 9 April 2015.

Dia pun menegaskan bahwa yang terpenting adalah implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Djarot: Warga Jakarta Tetap Boleh Minum Bir

Dalam aturan tersebut, minimarket dilarang menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah lima persen, seperti bir. Aturan ini akan diterapkan mulai 16 April 2015.

Dalam aturan tersebut, nantinya minimarket harus mengosongkan rak bir. Artinya, bir hanya boleh dijual di supermarket dan hypermarket.

"Tujuan kami tidak menjualnya di minimarket, karena minimarket sudah berada di tengah pemukiman, dekat sekolah dan rumah ibadah sehingga memudahkan anak-anak muda untuk minum, untuk beli bir," kata dia.

Seperti diketahui, Ahok tetap mempertahankan kepemilikan saham pemerintah daerah DKI Jakarta di perusahaan bir tersebut. Pemerintah daerah DKI Jakarta mengantongi 26,25 persen saham di perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu.

![vivamore="Baca Juga :"]

PKS Dukung Ahok Beri Izin Toko Khusus Penjualan Bir

[/vivamore]

Ilustrasi minuman beralkohol

Pemprov DKI Bakal Buka Toko Khusus Minol

Aturan larangan penjualan minol di minimarket gerus pendapatan Delta.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2015