Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id
- Seorang wanita di New York mengaku tidak bersalah, karena menikahi delapan pria dalam periode yang sama. Perbuatan wanita tersebut dinilai oleh jaksa penuntut sebagai bagian dari upaya penipuan, untuk memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari
Reuters, Senin, 13 April 2015, Liana Barrientos (39) menikahi pria dari Mesir, Turki, Georgia dan beberapa negara lain. Pernikahan kedelapannya adalah dengan pria Pakistan bernama Rashid Rajput.
Kantor jaksa distrik Bronx mengatakan Rajput telah dideportasi ke Pakistan, pada 2006, setelah membuat pernyataan mengancam tentang Amerika Serikat (AS). Kasus Rajput kemudian mendorong terungkapnya penipuan yang dilakukan Liana.
Liana menyediakan jasa mempelai, untuk para pria dari negara-negara dalam daftar merah yang dibuat Badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), dalam upaya memperoleh kewarganegaraan AS.
Dia menikah sebanyak enam kali hanya sepanjang 2002. Pada penyelidik, Liana mengaku menerima uang dari para pria itu. Segera setelah upacara pernikahan, para pria itu mengajukan status izin tinggal tetap.
"Ketika permohonan beberapa dari mereka ditolak, mereka segera mengajukan perceraian dan mengajukan kembali status imigrasi dengan menikahi wanita lain," kata Liana.
Baca Juga :
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam, 2 Orang Ditangkap
Baca Juga :
Volume Perdagangan Meroket 139,1 Persen, Aset Kripto Ini Jadi Daya Tarik Baru Bagi Investor
Kantor jaksa distrik Bronx mengatakan Rajput telah dideportasi ke Pakistan, pada 2006, setelah membuat pernyataan mengancam tentang Amerika Serikat (AS). Kasus Rajput kemudian mendorong terungkapnya penipuan yang dilakukan Liana.
Liana menyediakan jasa mempelai, untuk para pria dari negara-negara dalam daftar merah yang dibuat Badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), dalam upaya memperoleh kewarganegaraan AS.
Dia menikah sebanyak enam kali hanya sepanjang 2002. Pada penyelidik, Liana mengaku menerima uang dari para pria itu. Segera setelah upacara pernikahan, para pria itu mengajukan status izin tinggal tetap.
"Ketika permohonan beberapa dari mereka ditolak, mereka segera mengajukan perceraian dan mengajukan kembali status imigrasi dengan menikahi wanita lain," kata Liana.
![vivamore="Baca Juga :"]
Jadi Pembicara di NUS, Ridwan Kamil Paparkan Gagasan Pemindahan Ibu Kota Negara
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, menyampaikan pemaparan tentang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang menjadi ibu kota negara baru bagi Indonesia di Kalimantan
VIVA.co.id
21 Mei 2024
Baca Juga :