Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mengakui adanya
gap
(kesenjangan) anggaran sebesar Rp151 triliun pada program pembangunan sejuta rumah. Solusi kekurangan dana ini nantinya akanĀ menggunakan potensi pembiayaan di luar dana APBN.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanudin, mengatakan untuk mengatasi solusi ini perlu ada peran dari pemerintah daerah.
Baca Juga :
Pemerintah Alokasikan 130 Ribu Rumah untuk PNS
Baca Juga :
Diskon 95 Persen untuk IMB Rumah Murah
Baca Juga :
REI Sediakan 30 Ribu Rumah untuk PNS
Pada tahun ini, menurutnya, kementerian akan merancang sebuah aturan menteri mengenai perumahan yang akan menjadi Peraturan Menteri (Permen) PUPR. "Kita akan bikin Rapermen (Rancangan Peraturan Menteri), paling lambat tahun ini," tambahnya.
Program sejuta rumah akan dimulai bertepatan dengan hari buruh nasional dan peletakan batu pertama (Ground Breaking) akan dilakukan pada 30 April 2015, serentak di seluruh Indonesia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Pada tahun ini, menurutnya, kementerian akan merancang sebuah aturan menteri mengenai perumahan yang akan menjadi Peraturan Menteri (Permen) PUPR. "Kita akan bikin Rapermen (Rancangan Peraturan Menteri), paling lambat tahun ini," tambahnya.