Perusahaan Penukaran Uang Bitcoin Ajukan Lisensi ke Bank AS

Bitcoin
Sumber :
  • Forbes
VIVA.co.id
- Perusahaan penukaran uang digital bitcoin, itBit tengah mengajukan lisensi ke perbankan di New York, Amerika Serikat (AS). Kemungkinan, persetujuan akan dikeluarkan dua minggu ke depan.


Demikian ujar sebuah sumber terpercaya kepada
Reuters
, Jumat 24 April 2015. Dengan lisensi itu, itBit bakal menjadi perusahaan bitcoin pertama yang bisa beroperasi layaknya bank di AS.


Pendaftaran lisensi itu merupakan bagian rencana ekspansi bisnis itBit di bidang jasa keuangan. Serta menjadikannya sebagai perusahaan yang terpercaya. Saat ini, itBit merupakan perusahaan penukaran uang digital yang memungkinkan pembeli dan penjual memperdagangkan bitcoin.


Setelah serangkaian skandal mata uang virtual, keberadaan bitcoin perlu dikritisi. Tahun lalu, saingan itBit, Mt. Gox mengajukan kebangkrutan setelah sistem komputernya dibajak. Bitcoin juga sempat dituduh sebagai tempat pencucian uang.

 

"Beberapa kegagalan dan aktivitas yang berpotensi ilegal menjadikan mata uang virtual sebagai fokus perhatian. Karenanya, dibutuhkan kerangka peraturan yang sehat untuk mata uang virtual," ujar Charles "Chad" Cascarilla,
Chief Executive
itBit.


Sementara itu, dewan penasihat industri ini, David Berger, CEO dari Digital Currency Council, mengatakan kerangka aturan yang jelas akan membuat konsumen dan rekanan lebih percaya. (ren)
Edy Rahmayadi Siap Bertarung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Craig Steven Wright, diduga sebagai pencipta mata uang digital Bitcoin

Mengenal Craig Wright, Terduga Pencipta Bitcoin

Wright dikenal sebagai pakar keamanan.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2015