Pertamina Peroleh Fasilitas Lindung Nilai

Uang rupiah dan dolar AS.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Tiga bank pelat merah memberikan fasilitas lindung nilai, atau
hedging
kepada PT Pertamina. Ketiga bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).


Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, Rabu 13 Mei 2015, mengungkapkan bahwa fasilitas lindung nilai yang diberikan mencapai US$2,5 miliar.


"Kami mendapatkan total US$2,5 miliar untuk
hedging
valas (valuta asing) sebagai salah satu
milestone
kita, yaitu perbaikan struktur keuangan," ujarnya di Bank Indonesia, Jakarta Pusat.


Menurutnya, fasilitas
hedging
ini penting, karena kondisi transaksi impor yang dilakukan oleh Pertamina saat ini sangat besar. Pada tahun lalu saja, nilai impor minyak yang dilakukan Pertamina mencapai US$31 miliar dan impor produk sebesar US$25 miliar.


Dwi menjelaskan, valas ini juga digunakan untuk pembiayaan operasional dan pendanaan capex (belanja modal). "Karena sebagian besar suku cadang dan peralatan dibeli dari luar tapi hampir 90 persen penerimaan (perseroan) dalam rupiah," jelasnya.
Pertamina Akan Kembangkan Ladang Minyak Raksasa Iran


SKK Migas Siapkan SK Alih Kelola Blok Mahakam
Dia juga mengatakan, fasilitas lindung nilai diperlukan, karena selama ini kebutuhan pendanaan dolar dipenuhi oleh perusahaan melalui pinjaman korporasi dan pinjaman internasional.

Kilang Minyak Mini Akan Dibangun di Tengah Laut East Natuna

"Dengan adanya ini akan mendorong stabilitas ekonomi makro bila terjadi depresiasi nilai tukar. Kami harap,
hedging
kami berjalan baik dan berkontribusi positif," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya