KPU Adukan Sukmawati ke Pengawas Pemilu Besok

VIVAnews - Dari 71 calon anggota legislatif yang dicoret Komisi Pemilihan Umum dalam daftar calon sementara, 13 orang di antaranya memiliki administrasi yang bermasalah. Salah satu dari 13 orang itu adalah Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Sukarno.

Menindaklanjuti temuan itu, Komisi akan menyerahkan berkas-berkas 13 orang itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) besok Jumat, 31 Oktober 2008. "Besok kami akan ke Bawaslu untuk menyerahkan 13 nama caleg yang bermasalah, beserta berkas-berkasnya," ungkap anggota Komisi, I Gusti Putu Artha, usai sebuah acara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2008.

Putu Artha enggan menyebutkan 13 nama itu. "Yang pasti ada dua orang yaitu Agustina Nasution dan Sukmawati Sukarno," tandasnya. Agustina juga calon dari PNI Marhaenisme, dari daerah pemilihan Lampung I nomor urut 1. Sementara Sukmawati dari daerah pemilihan Bali dengan nomor urut 1.

5 Kesalahan Parenting Anak Remaja yang Sering Dilakukan Orang Tua

Tiga belas calon itu memiliki berbagai masalah. Agustina dan Sukmawati diduga menggunakan ijazah palsu. Juga ada calon yang jadi tersangka pidana dan berstatus pegawai negeri sipil.

Secara terpisah, Bawaslu mengakui masih menunggu KPU menyerahkan daftar bekas calon yang bermasalah. "Polisi meminta surat dari KPU yang menyatakan ke-13 caleg tersebut bermasalah. Berkas itu yang diminta polisi," kata anggota Bawaslu, Wirdyaningsih.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti calon bermasalah itu," tandas Wirdya.

Gamer juga Harus Wangi
Aksi panggung band Day6 di gelaran Saranghaeyo Indonesia 2024

Tampil 'Pamungkas' di Saranghaeyo Indonesia, Day6 Enggak Ada Obat!

Kedatangan Day6 ke Tanah Air kali ini juga menjadi momen perdana mereka tanpa sosok Jae Park yang memutuskan keluar dari band tersebut di akhir tahun 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024