Kapolda Usul Bawaslu Tersangka Diganti, Ini Kata Pengacara

Ketua Bawaslu Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah Diperiksa Polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id
Modus Penyelewengan Petahana di Pilkada
- Kuasa Hukum Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufyanto yakni Agung Nugrogo menolak kliennya diberhentikan dari jabatannya karena berstatus tersangka. Menurutnya, status Sufyanto baru bisa berhentikan bila sudah berstatus terdakwa.

Awas, Terima Politik Uang Bisa Terjerat Pidana

Alasan itu menurut Agung dijelaskan dalam UU No, 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, yang berbunyi Ketua merangkap anggota Bawaslu baru bisa diberhentikan sementara ketika telah berstatus terdakwa.
Pilkada Serentak 2017, Ini Harapan Bawaslu


"Sekarang ini kan masih berstatus tersangka bukan terdakwa. Kapolda boleh-boleh saja minta ke Bawaslu RI pemberhentian. Tapi aturan mainnya di UU, mereka baru bisa diberhentikan sementara ketika telah berstatus terdakwa," katanya, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 12 Juni 2015.


Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf, telah mengusulkan kepada Bawaslu Pusat untuk mengganti Komisioner Bawaslu Jatim yang saat ini sedang terbelit kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Gubernur Jatim 2013 sebesar Rp145 miliar. Dalam kasus ini negara dirugikan Rp 5,6 miliar.


Kapolda beranggapan proses penyidikan ketiga tersangka ini bakal

terhambat selama masih menjabat komisioner Bawaslu Jatim. Itu pula yang membuat ketiganya sampai sekarang tidak ditahan karena masih disibukkan dengan pekerjaannya sebagai komisioner Bawaslu Jatim yang sedang menyiapkan penyelenggaraan Pilkada di 19 Kabupaten/Kota wilayah Pemprov Jatim.


Namun menurut Agung, kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka cukup kooperatif menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. "Sah-sah saja Kapolda melontarkan pernyataan seperti itu ke media," katanya.


Agung menggambarkan sampai sekarang kliennya masih beraktivitas keseharian sebagai biasa. Menurutnya, kliennya lebih baik tidak ditahan demi kelancaran berlangsungnya Pilkada serentak 9 Desember mendatang. "Ya, tetap ke kantor di Bawaslu Jatim seperti biasa, mempersiapkan Pilkada di 19 Kabupaten/ Kota Jatim," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya