Memalukan, Warga Tunggu Sahur Sambil Main Judi Kartu

Sumber :
VIVA.co.id
- Enam warga Kabupaten Malang ditangkap kepolisian setempat setelah tertangkap tanagn sedang berjudi jenis kartu di sebuah rumah kos, pada Senin dinihari, 22 Juni 2015.


Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, keenam penjudi asal Kelurahan Kalirejo, Malang, itu yakni Gatot Supriyadi (41), Suyitno (42), Hadi Setiawan (36), Heri Wahyudi (42), Tanil Yongki (42) dan Eko Sukamto (36).


“Pelaku kami tangkap saat menggelar judi kyu-kyu di sebuah rumah kos. Katanya hanya mengisi waktu menjelang sahur,” kata Hidayat.


Perjudian ini juga terungkap berkat laporan warga sekitar yang sudah resah dengan aktivitas tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai Rp340 ribu.


Menurut Hidayat, keenam pelaku akan dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Dengan ancaman penjara 10 tahun.

Menteri ESDM: Tak Ada Gangguan Energi Selama Libur Lebaran
Rilis Pelaku Togel Pencurian Kontainer dan Senjata Tajam

Bukan Tobat, Kakek Cacat Fisik Malah Jadi Bandar Togel

"Lebih baik jadi bandar karena bisa dapat Rp200-300 ribu per hari."

img_title
VIVA.co.id
11 November 2015