Sumber :
- ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendorong sejumlah maskapai lokal, seperti Citilink dan Lion Air, agar keluar dari daftar maskapai yang dilarang terbang ke Uni Eropa.
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Kemenhub Muzaffar Ismail mengatakan, hal ini menyusul hasil audit International Civil Aviation Organization (ICAO) terhadap penerbangan Indonesia yang lebih baik
Baca Juga :
Unggah Video saat Terbang, Pilot Ganteng Dihujat
"Rencananya November akan bawa maskapai penerbangan nasional, seperti Citilink, grup Lion Air seperti Batik Air dan Lion Air," tuturnya.
Sebelum diajukan ke Uni Eropa untuk melakukan presentasi terkait keamanan penerbangan, maskapai-maskapai tersebut akan diundang oleh KUPPU untuk membahas soal larangan tersebut tersebut.
"Maskapai penerbangan nasional ini akan kita undang ke KUPPU. Nanti pada November mereka akan dipanggil ke Brussel untuk presentasi sisi keamanannya. Sebelumnya akan diawali dengan pertemuan teknis antara maskapai dengan Uni Eropa," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Rencananya November akan bawa maskapai penerbangan nasional, seperti Citilink, grup Lion Air seperti Batik Air dan Lion Air," tuturnya.