DPR Sahkan 6 Hakim Agung Baru

Komisi III DPR
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
DPR Bahas Batas Usia Hakim Agung
- Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui enam calon hakim agung (CHA) menjadi hakim agung, yang usai dilakukan
fit and proper test
Ini Nama Tokoh Familiar Lolos Seleksi Hakim Agung
oleh Komisi III DPR.
KY Terima Delapan Pendaftar Calon Hakim Agung

Keenam hakim agung itu Wahidin (hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat),  Maria Anna Samiyati (Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat), Yosran (Hakim Tinggi PTUN Surabaya).


Lalu ada Suhardjono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur), Sunarto (Kepala Badan Pengawasan MA), Mukti Arto (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi).


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, membacakan hasil laporan pandangan fraksi-fraksi di komisi.


"Fraksi Gerakan Indonesia Raya, hanya menyetujui tiga calon hakim agung yaitu Sunarto, Yusran dan Harto Mukti," jelas Azis, Jumat 3 Juli 2015.


Sementara itu, sembilan fraksi lainnya menyetujui keenam calon yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke DPR.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya