Smartfren Klaim Sudah Penuhi TKDN 30 Persen

Pabrik Haier untuk produksi Andromax Smartfren
Sumber :
  • VIVA.co.id/Amal Nur Ngazis

VIVA.co.id - Pemerintah telah menetapkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) perangkat 4G Long Term Evolution (LTE) untuk kategori Frequency Division Duplexing (FDD) minimal 30 persen. Aturan tersebut berlaku 1 Januari 2017. Sementara, kategori Time Division Duplexing (TDD) akan diterapkan dua tahun kemudian.

Artinya, perangkat seluler buatan BlackBerry, Apple, Samsung, Advan, hingga Evercoss harus mengikuti aturan tersebut. Sedangkan, Bolt dan Smartfren yang berada menggunakan teknologi 4G LTE TDD 'lolos' untuk sementara, karena baru berlaku pada 2019.

"Menurut saya itu positif, agar industri terus berkembang handsetnya. Sebab di TDD ekosistemnya belum berkembang, karena ketersedian handsetnya belum banyak," ujar Chief Brand Officer PT Smartfren Telecom, Roberto Saputra di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat malam, 10 Juli 2015.

Meski dirasa menguntungkan pihaknya, disampaikan Roberto, Smartfren telah memenuhi kebijakan tersebut. Smartfren diklaim telah memenuhi 30 persen komponen lokalnya.

"Komponen lokal kami sudah mencapai 30 persen, itu terdiri dari hardware dan software," ujar dia.

Komponen lokal tersebut, tambah Roberto, karena Smartfren menjalin kerjasama dengan PT Sanusa Persada dan PT Hair Electrical Appliances Indonesia (Haier), sehingga sudah memenuhi

"Apapun yang dikatakan pemerintah, kita berusaha comply (patuh). Kita sudah antisipasi dengan melakukan kerjasama dengan Sanusa di Batam dan Haier di Cikarang untuk memenuhi komponen lokal ini," jelas dia.

Smartfren Hadirkan Modem Berkecepatan 150 Mbps
Menkominfo Rudiantara

Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN

Tahun depan tingkat komponen lokal menjadi 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016