Pemilu Legislatif 2009

KPU Bahas Pemilu Ulang di Yahukimo dan Nias

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan rapat pleno untuk membahas Pemilu ulang di Yahukimo, Papua, dan Nias Selatan. Rapat pleno ini terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemilu ulang di dua daerah itu.

"Kami harus pelajari dulu keputusan Mahkamah Konstitusi," kata anggota KPU, Andi Nurpati, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2009.

Rapat pleno atas keputusan Mahkamah Konstitusi itu untuk membahas persiapan wilayah yang akan melakukan pemilihan ulang. Pembahasan persiapan juga akan menyentuh bagaimana mekanisme pelaksanaan pemilihan ulang itu.

Setelah itu, KPU akan melakukan koordinasi dengan KPU Propinsi baik yang Sumatera Utara maupun yang di Papua. Menurut Andi Nurpati ada persoalan anggaran yang dihadapi KPU.

"Kalau anggarannya tidak ada maka KPU perlu melakukan mekanisme revisi anggaran untuk melaksanakan keputusan MK itu," ujar dia.

Andi mengharapkan, semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi itu. Jangan sampai ada yang menghalangi pelaksanaan pemilu ulang ini.

"Kalau tidak dilaksanakan, maka demokrasi di negara kita ini nanti tercederai oleh ulah oknum yang hendak mengacaukan," ujar Andi.

Praktik Calo SIM Masih Ada di Polres Depok, Petugas Juga Minta Rp10 Ribu Buat Biaya Laminating

ismoko.widjaya@vivanews.com

Universitas Pelita Harapan (UPH)

Kampus di Tangerang Buka Program Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Kuotanya

Student Mobility Program memiliki tiga program pertukaran pelajar, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk studi di luar negeri selama 1-2 semester.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024