Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bank Indonesia, sudah menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama pertukaran, perolehan, dan penyusunan data serta informasi, kemarin, Senin 3 Agustus 2015.
Dikutip dari situs Kementerian ESDM, Selasa 4 Agustus 2015, ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah pertukaran, perolehan, dan penyusunan data, serta informasi terkait bidang ESDM, ekonomi moneter, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Kerja sama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Baca Juga :
BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
Baca Juga :
Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Baca Juga :
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
Selain itu, penentuan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia berpengaruh pada indikator ekonomi lain di sektor riil termasuk ESDM. “Hal-hal semacam ini tentu perlu dikomunikasikan secara intensif dan transparan oleh kedua pihak, sehingga didapatkan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional,” katanya.
Sementara itu, sektor ESDM memengaruhi tiga indikator utama ekonomi Indonesia yaitu indikator fiskal, moneter, dan sektor riil. Untuk indikator fiskal, sektor ESDM berkontribusi kepada penerimaan negara. Namun, juga menimbulkan konsekuensi subsidi dalam upaya mewujudkan harga energi yang berkeadilan.
"Sedangkan, untuk indikator moneter, komoditas sektor ESDM yang bersifat
administered price
(harga BBM dan tarif tenaga listrik) berpengaruh kepada inflasi. Untuk indikator sektor riil, secara timbal balik, sektor ESDM menumbuhkan investasi dan sekaligus membutuhkan investasi," kata Teguh.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, penentuan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia berpengaruh pada indikator ekonomi lain di sektor riil termasuk ESDM. “Hal-hal semacam ini tentu perlu dikomunikasikan secara intensif dan transparan oleh kedua pihak, sehingga didapatkan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional,” katanya.