Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bank Indonesia, sudah menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama pertukaran, perolehan, dan penyusunan data serta informasi, kemarin, Senin 3 Agustus 2015.
Dikutip dari situs Kementerian ESDM, Selasa 4 Agustus 2015, ruang lingkup nota kesepahaman ini adalah pertukaran, perolehan, dan penyusunan data, serta informasi terkait bidang ESDM, ekonomi moneter, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Kerja sama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.
“Adapun data dan informasi sektor ESDM seperti produksi komoditas energi dan mineral, aktivitas ekspor serta impor komoditas energi dan mineral serta kebijakan harga BBM serta tarif tenaga listrik menjadi fokus utama bagi Bank Indonesia dalam menyusun indikator Neraca Pembayaran Indonesia (NPI),” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji.
Beberapa kebijakan Bank Indonesia juga menjadi perhatian utama Kementerian ESDM seperti penetapan devisa hasil ekspor, kewajiban penggunaan
Letter of Credit
serta penerapan batas miminal uang muka kendaraan bermotor, dan lain-lain, yang berdampak terhadap aktivitas sektor ESDM.
Baca Juga :
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Baca Juga :
Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
"Sedangkan, untuk indikator moneter, komoditas sektor ESDM yang bersifat
administered price
(harga BBM dan tarif tenaga listrik) berpengaruh kepada inflasi. Untuk indikator sektor riil, secara timbal balik, sektor ESDM menumbuhkan investasi dan sekaligus membutuhkan investasi," kata Teguh.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sedangkan, untuk indikator moneter, komoditas sektor ESDM yang bersifat