Sumber :
- ANTARAFOTO/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengklaim jumlah perizinan di sektor ESDM telah disederhanakan hingga 60 persen.
Baca Juga :
United Tractors Akan Produksi Tambang Emas
Baca Juga :
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
"Perizinan yang tumpang tindih, atau bersifat pengulangan dalam durasi waktu yang pendek, atau izin-izin yang bersifat parsial telah disederhanakan, atau digabungkan. Secara keseluruhan, lebih dari 60 persen perizinan telah dipangkas dalam enam bulan terakhir," kata Sudirman, di kantor Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis 13 Agustus 2015.
Sudirman mengatakan, ada total 222 perizinan di sektor ESDM yang terdiri atas 104 perizinan di sektor minyak dan gas (migas), 62 perizinan di sektor mineral dan batu bara, dan 52 di sektor listrik dan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE).
Menurutnya, izin-izin di sektor ketenagalistrikan semula berjumlah 52 jenis menjadi 29 jenis, perizinan di sektor minyak dan gas berkurang dari 104 perizinan menjadi 42 perizinan, serta di sektor mineral dan batu bara disederhanakan dari 62 perizinan menjadi 18 perizinan.
"Setelah disederhanakan, proses pengurusan izin-izin tersebut dialihkan kepada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) secara bertahap," kata mantan dirut PT Pindad itu. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, izin-izin di sektor ketenagalistrikan semula berjumlah 52 jenis menjadi 29 jenis, perizinan di sektor minyak dan gas berkurang dari 104 perizinan menjadi 42 perizinan, serta di sektor mineral dan batu bara disederhanakan dari 62 perizinan menjadi 18 perizinan.