Sumber :
VIVA.co.id
- Gedung Nusantara V, Komplek Gedung Parlemen, Jakarta, 18 Agustus 2015, disesaki oleh ratusan orang. Mereka berada di tempat itu untuk memperingati Hari Konstitusi 18 Agustus dan mengikuti Seminar Nasional Kebangsaan.
Acara yang diselenggarakan oleh MPR itu dihadiri para pimpinan MPR yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan dan para Wakil Ketua MPR, Mahyudin, E. E. Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta. Hadir juga dalam acara itu para ketua fraksi partai politik di MPR dan kelompok DPD dan juga hadir para Anggota Lembaga Pengkajian MPR. Acara tersebut menjadi istimewa sebab Presiden V Megawati hadir dan menjadi pembicara kunci.
Baca Juga :
Otonomi Daerah Adalah Keniscayaan
Sadono menjelaskan kepada para peserta seminar dan peringatan Hari Konstitusi bahwa tugas MPR tak hanya seperti diamanatkan dalam UUD namun juga melakukan sosialisasi ketetapan MPR 4 Pilar MPR dan melakukan sistem kajian tata negara.
Untuk mendapat masukan dalam penyempurnaan sistem ketatanegaraan maka dalam seminar itu MPR mengundang para pakar hukum tata negara seperti Prof. Abdul Ghani, Prof. Satya Arinanto, Prof. Zudan Arig dan Prof. Widodo Eka Cahyana sebagai pembicara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk mendapat masukan dalam penyempurnaan sistem ketatanegaraan maka dalam seminar itu MPR mengundang para pakar hukum tata negara seperti Prof. Abdul Ghani, Prof. Satya Arinanto, Prof. Zudan Arig dan Prof. Widodo Eka Cahyana sebagai pembicara.