Mendag: FSPI Jadi Stimulus Pertumbuhan Industri e-Commerce

Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
- Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, turut mengapresiasi pembentukan forum sistem pembayaran Indonesia (FSPI).

Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
Menurutnya, kebijakan ini mampu memberikan stimulus tersendiri bagi pertumbuhan industri pembayaran elektronik (e-commerce) dalam negeri.

Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun
Thomas mengatakan, dengan kebijakan ini, pada tahun 2016 nanti diperkirakan transaksi elektronik melalui Kementerian Perdagangan akan meningkat tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya, yakni mencapai US$25 miliar.

"Di data Kementerian Perdagangan, tahun 2013 lalu, transaksi e-commerce itu hanya US$8 miliar," kata Thomas, di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015.

Selama ini, Thomas menuturkan, pertumbuhan e-commerce dalam negeri sangat memprihatinkan. 

Sebab, apabila dibandingkan dengan Amerika ataupun China, Indonesia justru terbilang terlambat dalam menerapkan kebijakan melakukan transaksi pembayaran melalui elektronik.

"Amerika terkenal dengan Amazon dan E-Bay. Kemudian China punya Alibaba. Jadi, saya pribadi prihatin dengan perkembangan e-commerce di Indonesia," ujar dia

Dengan melihat kondisi tersebut, dia mengungkapkan, Kementerian Perdagangan saat ini tengah menggodok rancangan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) mengenai transaksi pembayaran melalui elektronik.

Selain untuk mengembangkan industri e-commerce, peraturan ini diyakini akan semakin mempermudah proses transaksi perdagangan melalui antar pulau di Indonesia.

"Kami ingin mengurangi friksi dagang yang terjadi. Saya sangat excited pada pihak yang tergabung dalam forum ini. Dari pihak Kemendag, kami dukung," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya