Mendag: FSPI Jadi Stimulus Pertumbuhan Industri e-Commerce

Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
- Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, turut mengapresiasi pembentukan forum sistem pembayaran Indonesia (FSPI).

Menurutnya, kebijakan ini mampu memberikan stimulus tersendiri bagi pertumbuhan industri pembayaran elektronik (e-commerce) dalam negeri.

Thomas mengatakan, dengan kebijakan ini, pada tahun 2016 nanti diperkirakan transaksi elektronik melalui Kementerian Perdagangan akan meningkat tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya, yakni mencapai US$25 miliar.

"Di data Kementerian Perdagangan, tahun 2013 lalu, transaksi e-commerce itu hanya US$8 miliar," kata Thomas, di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015.

Selama ini, Thomas menuturkan, pertumbuhan e-commerce dalam negeri sangat memprihatinkan. 

Sebab, apabila dibandingkan dengan Amerika ataupun China, Indonesia justru terbilang terlambat dalam menerapkan kebijakan melakukan transaksi pembayaran melalui elektronik.

"Amerika terkenal dengan Amazon dan E-Bay. Kemudian China punya Alibaba. Jadi, saya pribadi prihatin dengan perkembangan e-commerce di Indonesia," ujar dia

Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
Dengan melihat kondisi tersebut, dia mengungkapkan, Kementerian Perdagangan saat ini tengah menggodok rancangan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) mengenai transaksi pembayaran melalui elektronik.

Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun
Selain untuk mengembangkan industri e-commerce, peraturan ini diyakini akan semakin mempermudah proses transaksi perdagangan melalui antar pulau di Indonesia.

Jaga Likuiditas, BI Minta Pemerintah Stop Penerbitan SUN
"Kami ingin mengurangi friksi dagang yang terjadi. Saya sangat excited pada pihak yang tergabung dalam forum ini. Dari pihak Kemendag, kami dukung," katanya.
Yamaha di Indonesia Motorcycle Show 2014

BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor

DP 20-25 persen sudah cukup rendah.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016