Mendag: FSPI Jadi Stimulus Pertumbuhan Industri e-Commerce

Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
- Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, turut mengapresiasi pembentukan forum sistem pembayaran Indonesia (FSPI).

Menurutnya, kebijakan ini mampu memberikan stimulus tersendiri bagi pertumbuhan industri pembayaran elektronik (e-commerce) dalam negeri.

Thomas mengatakan, dengan kebijakan ini, pada tahun 2016 nanti diperkirakan transaksi elektronik melalui Kementerian Perdagangan akan meningkat tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya, yakni mencapai US$25 miliar.

"Di data Kementerian Perdagangan, tahun 2013 lalu, transaksi e-commerce itu hanya US$8 miliar," kata Thomas, di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015.
BI Prediksi Desember Puncak Inflasi 2016

Selama ini, Thomas menuturkan, pertumbuhan e-commerce dalam negeri sangat memprihatinkan. 
489 Kepala Daerah Bersiasat Inflasi 2018 Harus 3,5 Persen

Sebab, apabila dibandingkan dengan Amerika ataupun China, Indonesia justru terbilang terlambat dalam menerapkan kebijakan melakukan transaksi pembayaran melalui elektronik.
Inflasi Terkendali, BI: Akhir Tahun di Bawah 4%

"Amerika terkenal dengan Amazon dan E-Bay. Kemudian China punya Alibaba. Jadi, saya pribadi prihatin dengan perkembangan e-commerce di Indonesia," ujar dia

Dengan melihat kondisi tersebut, dia mengungkapkan, Kementerian Perdagangan saat ini tengah menggodok rancangan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) mengenai transaksi pembayaran melalui elektronik.

Selain untuk mengembangkan industri e-commerce, peraturan ini diyakini akan semakin mempermudah proses transaksi perdagangan melalui antar pulau di Indonesia.

"Kami ingin mengurangi friksi dagang yang terjadi. Saya sangat excited pada pihak yang tergabung dalam forum ini. Dari pihak Kemendag, kami dukung," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya