Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Penurunan harga minyak dunia memaksa perusahaan minyak dan gas (migas) melakukan efisiensi, bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) pun meminta perusahaan-perusahaan migas agar tidak melakukan PHK.
Pada Jumat, 4 September 2015, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Elan Budiantoro, mengatakan bahwa PHK di sektor migas terjadi di dunia karena kondisi harga minyak dunia yang tidak bagus. Tapi, di Indonesia, SKK Migas berusaha menahan agar perusahaan migas di Indonesia tak mengambil keputusan pemangkasan karyawan.
Baca Juga :
Lifting Minyak dan Gas Bumi Lebihi Target
Elan menjelaskan, harga minyak dunia yang turun sudah membuat keuntungan perusahaan migas semakin tipis.
"Kalau harga minyak dunia US$40 per barel, keuntungannya ya tipis. Tapi, kalau sudah menyentuh US$20, perusahaan migas banyak yang tutup," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Elan menjelaskan, harga minyak dunia yang turun sudah membuat keuntungan perusahaan migas semakin tipis.