BI Disarankan Serap DPK Dalam Bentuk Valuta Asing

Perbankan
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar
- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ekeskutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS ) Fauzi Icshan menyarankan, agar Bank Indonesia (BI) menyerap Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing (valas) khususnya dolar Amerika Serikat untuk operasi pasar.

BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor

Menurut Fauzi, dalam kondisi penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini terjadi, BI dapat memanfaatkan kelebihan DPK valas untuk perbankan nasional.
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate


“Per-Juli 2015 DPK valas dolar AS mencapai 17 persen dari total DPK perbankan nasional, atau mencapai US$60 miliar,“ katanya di restoran Merah Delima Jakarta, Rabu, 9 September 2015.


Fauzi mengungkapkan, besarnya valas tersebut saat ini belum banyak dimanfaatkan perbankan dalam penyaluran kredit . Sehingga perbankan nasional menempatkan dana tersebut di luar negeri seperti bank- bank Singapura.


Anehnya, kata Fauzi, belakangan ini terjadi peningkatan DPK valas di saat perbankan nasional menurunkan suku bunga simpanan dari 1,5 persen menjadi 0,9 persen. “Mungkin ini disebabkan turunnya rupiah sehingga merasa nyaman dengan menyimpan dolar AS," tuturnya.


Fauzi menambahkan, dengan kelebihan DPK valas tersebut, BI bisa memanfaatkan dengan menawarkan bunga lebih tinggi dibanding perbankan luar negeri.


“Misalnya, mengeluarkan produk SBI ( sertifikat Bank Indonesia ) dalam bentuk valas dengan bunga diatas 1,5 persen," ujarnya.


Dengan demikian, Fauzi menilai, Bank Indonesia akan semakin memiliki peluru untuk melakukan operasi pasar, disamping cadangan devisa US$105,3 miliar dan potensi tambahan DPK  Valas US$60 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya