Komisi I Himbau KIP Agar Waspada Terhadap Bantuan Asing

Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya, meminta agar Komisi Informasi Pusat (KIP) lebih berhati-hati dalam menerima bantuan dana dari pihak asing.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Ada beberapa hal yang mengusik kami (Komisi I), khususnya terkait bantuan asing yang berasal dari luar APBN jika dikaitkan dengan keterbukaan informasi publik,” ujar Tantowi.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Menurutnya, ini merupakan sesuatu yang harus diwaspadai dan ia mempertanyakan apakah KIP telah mengkoordinasikan penerimaan bantuan asing tersebut kepada Kepala Bapenas.


"Apakah sudah dipikirkan dampak dari bantuan-bantuan yang diberikan asing ini? Ingat pak, there is no free lunch. Setiap bantuan yang diberikan asing, pasti akan berimplikasi pada sesuatu yang mereka minta,” ujar Tantowi.


Keberadaan Undang-Undang KIP adalah instrumen bagi rakyat untuk menggugat Kementerian atau badan apapun yang penyelenggaraannya berasal dari APBN atau dana yang dikumpulkan dari rakyat, kata Tantowi.


"Jadi bisa dibayangkan, kalau transparansi tersebut bisa ditembus oleh pihak asing. Kita memang tidak mengharamkan bantuan, tetapi jika ini terkait dengan sesuatu yang sifatnya strategis, ini adalah sesuatu yang harus kita pikirkan ribuan kali sebelum bantuan tersebut diterima,” kata Tantowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya