Bocoran Paket Ekonomi Tahap II: Swasta Bebas Bangun Kilang

Ilustrasi Kilang Minyak
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
Premium Mau Ditarik dari Pasaran, Ini Tahapannya
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, membocorkan sedikit paket kebijakan ekonomi tahap II. Pemerintah mempersilakan swasta masuk berinvestasi secara fleksibel, membangun kilang minyak.

Produk UKM Pedesaan Masih Kesulitan Promosi
"Kami sedang menyiapkan Perpres (Peraturan Presiden) yang mungkin akhir bulan ini bisa keluar (dalam paket kebijakan ekonomi) tahap II," kata Darmin dalam acara di Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Jakarta, Rabu 16 September 2015.

Menteri Darmin: Belanja APBN-P 2016 Akan Dipangkas Rp133,8 T
Dia menjelaskan, kebijakan saat ini menetapkan swasta tak diizinkan membangun kilang minyak di dalam negeri. Aturan ini akan ditata ulang agar swasta bisa masuk menanamkan modal di sektor tersebut.

Namun, pihak swasta yang berinvestasi sektor kilang harus disertai dengan pengembangan industri petrokimia.

"Berapa tahun kita tidak membangun kilang? Jawabannya, sudah 22 tahun. Ada yang salah pada kebijakannya, jadi harus dibenahi, kilang ini bukan bidang usaha yang profitnya 'wah'," kata Darmin.

Nantinya, kata dia, swasta bisa bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) untuk pemasaran produk BBM dari kilang tersebut.

"Pertamina yang akan menjual kepada masyarakat. Ini bentuk kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan industri hulu kita. Itu bentuk kerja sama juga untuk meningkatkan industri hulu kita," kata dia.

Darmin mengatakan, fleksibilitas ini telah disambut baik oleh investor asing. Salah satunya perusahaan Saudi Aramco yang telah siap berinvestasi US$10 miliar untuk pembangunan kilang, setelah kebijakan itu dikeluarkan. 

"Mereka mau kapan saja masuk untuk partisipasi membangun kilang minyak kita," katanya
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya