Ini Cara Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Diterima

Garasindo Resmi Luncurkan Skuter Baru Buatan Prancis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Tidak hanya irit bahan bakar, kepraktisan, serta harga yang tidak terlalu mahal dibandingkan membeli mobil, menjadi salah satu alasan setiap orang membeli motor, baik secara tunai maupun kredit.

Berbicara tentang membeli motor, pembelian motor secara kredit memang menjadi salah satu solusi bagi Anda yang belum memiliki cukup dana membeli secara tunai.

Hal ini tidak lain, karena uang muka yang ditawarkan biasanya lebih terjangkau dan tergolong lebih murah.

Namun, tahukah Anda bahwa kredit motor yang diajukan oleh Anda belum tentu disetujui pihak perusahaan leasing, karena banyaknya pertimbangan dari berbagai hal.

Beberapa tips ini, akan membantu Anda agar pengajuan kredit motor Anda disetujui:

Lima Aktivitas yang Bikin Gampang Boros

1. Tidak terdaftar dalam daftar hitam

Pada saat mengajukan kredit motor, sebaiknya Anda pastikan bahwa Anda tidak terdaftar dalam blacklist (daftar hitam) leasing maaupun Bank Indonesia. Selain itu, jika memang saat ini Anda masih mempunyai tagihan, alangkah baiknya jika Anda mempunyai rekam jejak pembayaran yang sempurna.

Kiat Penting Sebelum Ajukan Kredit Elektronik

Poin-poin diatas sangat penting bagi Anda yang ingin mengajukan kredit. Walaupun saat ini Anda memiliki kemampuan membayar tagihannya, namun jika nama Anda masuk ke dalam daftar hitam oleh pihak leasing, saat pengajuan kredit ke perusahaan leasing, yang bersangkutan akan secara otomatis ditolak. Untuk itu, pastikan Anda tidak bermasalah dengan pihak leasing mana pun.

2. Kelengkapan data

Tips Sukses Bisnis Pencucian Mobil dan Motor

Untuk pengajuan sebuah kredit, Anda harus mengisi data-data yang disesuaikan dengan Kartu Tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Namun, biasanya pihak leasing akan meminta data pendukung lainnya.

Seperti pemberian slip gaji atau memberikan surat keterangan kerja, surat keterangan domisili, surat nikah, surat kepemilikan rumah, hingga surat kematian dan surat keterangan yang lainnya.

Jika Anda telah melengkapi beberapa data pendukung yang diharapkan pihak leasing, kemungkinan besar pengajuan kredit Anda akan disetujui oleh pihak leasing.

3. Memiliki pekerjaan, atau penghasilan tetap

Anda mengaku telah memiliki penghasilan tetap, namun juga harus dapat dibuktikan. Poin ini cukup penting, jika Anda memiliki keinginan untuk mengajukan kredit.

Hal ini, karena jika data-data telah lengkap, namun Anda tidak memiliki penghasilan tetap, otomatis pengajuan kredit Anda akan menjadi sulit untuk disetujui.

Yang perlu diingat adalah apabila Anda memiliki profesi sebagai pekerja, atau seorang karyawan, setidaknya memiliki masa kerja minimal tiga bulan, maka Anda baru dapat mengajukan aplikasi kredit.

Namun, tidak menutup kemungkinan bagi Anda yang baru bekerja selama 1-2 bulan. Sebab, semuanya tergantung dari penghasilan yang diterima oleh Anda setiap bulannya. Sehingga, jika penghasilan Anda saat ini dirasa sudah cukup dapat mengajukan kredit motor, tidak menutup kemungkinan pengajuan dari kredit Anda akan disetujui.

Baca Juga: Jenis-Jenis Asuransi Di Indonesia, Apa Saja?

4. Uang muka yang lebih besar

Jika Anda berminat untuk mengajukan kredit, sebaiknya pilihlah kredit dengan uang muka (DP) yang lebih besar. Trik ini dapat dibilang jitu, karena kemungkinan besar pengajuan kredit akan semakin terbuka luas.

Sedangkan uang muka yang dimaksud dalam hal ini, adalah sebasar 30 persen dari harga on the road. Sebagai contoh, jika Anda ingin mengajukan kredit motor yang berjenis Honda Beat FI CW yang memiliki harga On The Road sebesar Rp13,85 juta, Anda harus mempersiapkan uang muka sebesar Rp4 juta.

Perlu dingat bahwa semakin besar DP yang Anda ajukan, maka pengajuan kredit Anda akan semakin besar untuk disetujui.

5. Alamat tempat tinggal yang jelas

Jika saat ini Anda mempunyai tempat tinggal yang jelas, atau dapat dikatakan tetap (tidak sewa) akan mempermudah Anda untuk mengajukan kredit.

Walaupun demikian, bagi Anda yang saat ini mempunyai tempat tinggal masih kontrak, atau sewa, tidak perlu untuk berkecil hati. Karena Anda masih dapat untuk mengajukan kredit, dengan syarat Anda telah meninggali tempat tersebut lebih dari tiga bulan. Hal tersebut, akan memudahkan Anda dalam hal pengajuan kredit motor.

Baca juga: Asuransi Motor: Apa Saja Biaya Dan Manfaatnya?

6. Syarat usia pemohon 

Syarat minimal usia mengajukan kredit motor adalah 21 tahun. Namun, bagi Anda yang belum memenuhi syarat dalam minimal usia dalam mengajukan kredit motor, bisa mensiasati dengan menggunakan nama orangtua sebagai pengaju kredit.

Meski begitu, perlu diingat batas maksimal pengajuan aplikasai kredit adalah tidak boleh lebih dari 65 tahun. Atau sebaliknya, jika Anda telah melewati batas usai maksimal mengajukan kredit, Anda bisa menggantinya dengan nama anak Anda.

Baca Juga: Hindari 6 Kesalahan Ini Saat Kredit Motor

Lakukan dengan cermat

Pastikan Anda memenuhi syarat yang ditentukan oleh leasing sebelum Anda mengajukan permohonan kredit motor. Persiapkan semuanya dengan cermat, mulai dari kelengkapan dokumen hingga dana yang Anda butuhkan.

Pilih motor yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

Baca Juga: Mau Kredit Motor Bekas? Ini Untung Dan Ruginya

(asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya