DPR: Gaji Pejabat dan Direksi BUMN Bisa Saja Diturunkan

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyebut terbuka kemungkinan gaji pejabat tinggi negara dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diturunkan. Peluang itu bisa terjadi akibat pelemahan perekonomian nasional sepanjang tahun 2015.
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Menurut Taufik, pada dasarnya, penurunan atau kenaikan gaji pejabat tinggi negara dan direksi BUMN harus menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak pantas gaji mereka dinaikkan di saat APBN terbatas karena pelemahan ekonomi.
Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

DPR, katanya, sedang berkonsentrasi menyelamatkan APBN dalam Rancangan APBN tahun 2016, sembari menunggu situasi ekonomi pulih atau membaik. Kalau situasi ekonomi membaik pada tahun depan, DPR dan Pemerintah akan membahas standardisasi gaji pejabat tinggi negara dan direksi BUMN.
Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

“Jangan dibalik, ekonomi sedang lemah, apa layak menaikkan tunjangan. Akan kita atur. Tidak harus naik, bisa juga diturunkan. Bahkan, bisa dijalankan kebijakan tight money policy (kebijakan uang ketat) untuk direksi BUMN yang gajinya Rp500 juta atau Rp400 juta, diturunkan sesuai aturan yang ada,” kata Taufik, seperti dikutip dari laman resmi DPR, Dpr.go.id, pada Senin, 21 September 2015.

Gaji tak wajar

Taufik menjelaskan, perhatian DPR sesungguhnya bukan pada menaikkan atau menurunkan gaji atau tunjangan pejabat tinggi negara dan direksi BUMN, melainkan menetapkan standardisasi. Soalnya ditemukan sejumlah direksi BUMN menerima gaji yang nilainya tak wajar.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menyoroti besaran gaji pokok para direksi BUMN ada yang sangat fantastis, ada yang mencapai Rp200 juta dan bahkan Rp300 juta. Ditemukan juga ada direksi bergaji ratusan juta, padahal BUMN yang dia pimpin sedang merugi.

Taufik tak menyebut BUMN yang dimaksud. Dia hanya meyakinkan publik bahwa itu adalah kenyataan. DPR pun sangat berkepentingan membuat standardisasi gaji pejabat tinggi negara dan direksi BUMN agar lebih proporsional dan tidak terjadi kesenjangan.

Standardisasi itu juga berkaitan dengan gaji presiden yang berulang kali diusulkan dinaikkan karena dinilai di bawah gaji direksi BUMN. Dia mengibaratkan presiden dan direksi BUMN serupa presiden direktur dengan penyelia atau supervisor. Tak wajar jika gaji penyelia lebih tinggi dari presiden direktur.

“Mana mungkin presiden direktur gajinya lebih rendah dari pada supervisornya atau lebih rendah dari manajernya. Makanya akan kita tata,” ujarnya.

Selain itu, kata Taufik, perlu juga diatur indikator kinerja BUMN. Perusahaan-perusahaan negara yang merugi tentu tak bisa disamakan dengan perusahaan yang untung. Para direksi yang perusahaannya yang merugi, tak pantas juga diberi fasilitas gaji dan tunjangan yang besar.

“Prinsipnya bukan bicara per institusi, tetapi secara global kita buat aturan perundangannya dan menjadi acuan penetapan gaji pejabat dan direksi BUMN,” ujarnya. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya