Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPn) tidak dipungut biaya untuk sektor galangan kapal sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dalam waktu dekat, peraturan ini akan segera diumumkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Minggu depan mungkin baru akan diumumkan secara resmi," ujar Saleh saat ditemui di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta Selatan, Jum'at 25 September 2015.
"Kami berkunjung ke galangan kapal di Rotterdam (Belanda). Di Asia Pasifik, mereka membangun industri galangan kapal di Vietnam. Menurut mereka, pasar paling besar di Indonesia. Kenapa tidak menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi?" kata dia.
Pemerintah Belanda diakui Saleh saat ini tengah bernegoisasi dengan pemerintah dan sejumlah pengusaha swasta di Indonesia. Hal ini sebagaimana salah satu upaya untuk menjadikan Indonesia menjadi salah satu basis produksi industri galangan kapal.
"Mereka sangat tertarik. Mereka sedang bernegoisasi untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi," ungkap Saleh.
Sebelumnya, dalam paket September I, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, peraturan ini mampu turut menggenjot industri galangan kapal nasional untuk lebih kompetitif. Selain itu, insentif ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Halaman Selanjutnya
Pemerintah Belanda diakui Saleh saat ini tengah bernegoisasi dengan pemerintah dan sejumlah pengusaha swasta di Indonesia. Hal ini sebagaimana salah satu upaya untuk menjadikan Indonesia menjadi salah satu basis produksi industri galangan kapal.