Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi XI DPR Misbakhun, mengingatkan Bank Indonesia (BI) untuk lebih rasional dan realistis dalam menetapkan angka nilai tukar rupiah per dollar Amerika Serikat pada indikator asumsi makro di RAPBN 2016.
Pasalnya, sehari setelah pemerintah bersama DPR menetapkan angka nilai tukar rupiah sebesar Rp13.900 per dollar pada indikator asumsi makro ekonomi pada RAPBN 2016, nilai tukar Rupiah malah sempat melewati Rp14.700.
"Ternyata angka patokan rupiah yang dibuat BI sebesar Rp13.900 direspon negatif oleh pasar sehingga nilai rupiah makin terpuruk,” ujar Misbakhun di Senayan, Senin 28 September 2015.
Ia mengatakan bahwa Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR, juga mengkritik instrumen kebijakan moneter BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang dinilai konvensional, feodal dan tidak menerapkan prinsip governence.
Untuk itu, Misbakhun mendorong DPR agar berkirim surat dengan Badan Pemeriksa Keuangan supaya segera melakukan audit atas kebijakan moneter BI dalam menjaga nilai tukar rupiah ini.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :