Dunia Usaha Usul Tata Niaga Minol Diatur Pusat

Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
Peneliti: Alkohol Penyebab Kanker di Beberapa Bagian Tubuh
- Para pengusaha industri minuman beralkohol (minol) mendukung rencana pemerintah yang ingin menciptakan aturan yang komprehensif dalam kegiatan bisnis produk yang dihasilkan industri tersebut. 

DPRD Surabaya Sepakati Larangan Total Minuman Beralkohol
Sebab, peraturan yang menyeluruh akan menciptakan kepastian usaha dan investasi, serta berfungsi sebagai filter yang menangkal penyalahgunaan konsumsi minuman beralkohol di masyarakat. 

FPI Surabaya Terang-terangan Ancam Bertindak Rusuh
Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia (APMBI), Kwendy Alexander, Rabu 30 September 2015, menilai aturan itu tersebut selayaknya diterbitkan di tingkat pusat dan menjadi payung hukum aturan-aturan di daerah secara nasional. 

Karena itu, pelaku usaha meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana deregulasi peraturan di sektor minuman beralkohol yang digagas pemerintah belum lama ini.

"Jika pengaturan diserahkan ke daerah, justru akan menimbulkan ketidakpastian dalam usaha. Sebab itu, kami menyarankan agar pengaturannya oleh pusat, bukan daerah,” kata Kwendy dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana menderegulasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.

Poin penting yang diatur adalah rencana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur penjualan di toko-toko pengecer.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Kwendy menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjadi payung hukum yang meliputi produksi, distribusi dan konsumsi.

"Regulasi ini tidak saja berfungsi untuk melindungi pelaku industri, tetapi juga melindungi konsumen," tegasnya.

Ilustrasi bartender.

Ketahui Efek Jangka Panjang Minuman Alkohol untuk Kesehatan

Efeknya mengerikan dan berbeda-beda tergantung kadar yang dikonsumsi.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016