Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
- Para pengusaha industri minuman beralkohol (minol) mendukung rencana pemerintah yang ingin menciptakan aturan yang komprehensif dalam kegiatan bisnis produk yang dihasilkan industri tersebut.
Sebab, peraturan yang menyeluruh akan menciptakan kepastian usaha dan investasi, serta berfungsi sebagai filter yang menangkal penyalahgunaan konsumsi minuman beralkohol di masyarakat.
Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia (APMBI), Kwendy Alexander, Rabu 30 September 2015, menilai aturan itu tersebut selayaknya diterbitkan di tingkat pusat dan menjadi payung hukum aturan-aturan di daerah secara nasional.
Karena itu, pelaku usaha meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana deregulasi peraturan di sektor minuman beralkohol yang digagas pemerintah belum lama ini.
"Jika pengaturan diserahkan ke daerah, justru akan menimbulkan ketidakpastian dalam usaha. Sebab itu, kami menyarankan agar pengaturannya oleh pusat, bukan daerah,” kata Kwendy dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana menderegulasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.
Poin penting yang diatur adalah rencana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur penjualan di toko-toko pengecer.
Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Kwendy menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjadi payung hukum yang meliputi produksi, distribusi dan konsumsi.
"Regulasi ini tidak saja berfungsi untuk melindungi pelaku industri, tetapi juga melindungi konsumen," tegasnya.
Ketahui Efek Jangka Panjang Minuman Alkohol untuk Kesehatan
Efeknya mengerikan dan berbeda-beda tergantung kadar yang dikonsumsi.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :