Ini Skema Kenaikan Upah Buruh Tiap Tahun

Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id
Jokowi Sibuk, Paket Kebijakan XIII Keluar Pekan Depan
-  Pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi tahap keempat, memutuskan skema kenaikan upah buruh setiap tahun dengan menggunakan formula.

Banyak Pengusaha di Daerah Tak Tahu Paket Kebijakan Jokowi
Yakni, upah tahun berjalan, ditambah dengan inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, dengan begitu pengusaha dan buruh sudah memprediksi berapa upah yang akan naik setiap tahunnya.

Kebijakan Ekonomi XI Diklaim Mampu Turunkan Harga
"DKI misal upah minimum Rp2,7 juta. Kalau mau mengitung kenaikan upah = 2,7 juta x inflasi (misal 5) dan pertumbuhan ekonomi berapa (misal 5). Jadi 2,7 x 10 = 270,000.  Maka upah 2016 = Rp2,7 juta + 270,000," kata Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2015.

Hanif memastikan Rancangan peraturan pemerintahakan terbit tahun 2015 ini. Sehingga, formula kenaikan upah buruh ini sudah bisa diberlakukan pada 2016.

Walau begitu, ada delapan provinsi yang dipastikan belum bisa menerapkan model ini. Mengingat, KHL dari delapan daerah ini masih belum 100 persen.

Dengan begitu, maka diberi kesempatan hingga empat tahun, agar pada tahun berikutnya semua sama.

"Katakanlah Rp2,1 juta tapi ternyata upah minimumnya sekarang baru Rp1,8 juta, sehingga upah minimum masih di bawah KHL. Maka daerah-daerah ini kita wajibkan gubernur dan kepala daerah untuk membuat roadmap dalam waktu empat tahun itu agar menyelesaikan pencapaian KHL di daerah masih-masing. Jadi pada tahun ke lima tidak ada lagi yang ngutang KHL," jelas politisi PKB ini.

Hanif mengatakan, kebijakan ini untuk memastikan perluasan seluas-luasnya untuk penciptaan lapangan kerja. Sebab sistem pengupahan berbasis formulasi ini, diyakininya membuat Iklim investasi dan dunia usaha semakin kondusif.

"Lapangan pekerjaan semakin meluas. Calon-calon tenaga kerja akan lebih memiliki pilihan, maka bargaining mereka meningkat. Kita memikirkan calon tenaga kerja atau katakanlah pengangguran yang selama ini sekitar 7,4 juta," kata Hanif  kata dia. .
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya