- VIVA.co.id/Al Amin
VIVA.co.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin, Jumat 16 Oktober 2015. Agenda sidang hari ini adalah mediasi.
Sayangnya, Risty tak menghadiri sidang tersebut. Ketidakhadiran Risty membuat Stuart kecewa.
"Dibilang kecewa iya, karena saya berusaha mempertahankan rumah tangga ini. Dan di sana ada anak saya di perut Risty, dan kenapa sampai begini," kata Stuart dengan nada kesal.
Risty dianggap tidak menghormati pengadilan. Menurut kuasa hukum Risty, Ferry Ericson, seharusnya Risty selaku penggugat menghadiri mediasi tersebut.
"Yang bersangkutan tidak ada itikad baik, padahal klien kami berupaya melanjutkan mediasi," ujarnya.
Sikap Risty membuat pihak Stuart mempertanyakan maksud artis tersebut saat mengajukan gugatan cerai.
"Jadi kami tanya sebenarnya, apa sih mau dia? Dia yang menggugat harusnya dia yang aktif, dia alasannya sakit tapi kami minta surat dokter enggak ada," kata Ferry.