Sumber :
VIVA.co.id
- Lembaga Pengkajian MPR yang dilantik dua bulan yang lalu, sudah secara intensif melakukan kinerjanya, yaitu mengadakan Rapat Pleno ke-7, di Ruang GBHN, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Selasa, 20 Oktober 2015.
Ketua Lembaga Pengkajian Rully Chairul Azwar, mengatakan bahwa, tugas lembaga yang dipimpinnya adalah membahas berbagai masalah soal ketatanegaraan, terkait pembukaan UUD 1945. Dan kali ini menjadi fokus lembaga pengkajian bukan pembukaan, melainkan pendalamannya.
Baca Juga :
Otonomi Daerah Adalah Keniscayaan
Baca Juga :
Basarah: MPR Perluas Kerjasama Sosialisasi
Untuk itu dirinya mengajak kepada anggota untuk menyamakan pendalaman pembukaan. Diakui bahwa sudut pandang dan tafsir terhadap Pembukaan UUD, masing-masing anggota bisa berbeda namun dalam forum itu Rully mengajak pada semua untuk mendalami dan menafsirkan Pembukaan UUD secara sama.
Untuk mendalami itu maka keempat anggota memaparkan makalahnya tentang Pembukaan UUD. Keempat orang itu adalah Soedijarto dengan judul "Pancasila Sebagai Filsafat Dasar dan Ideologi Negara Kebangsaan Indonesia dan UUD1945", G Seto Harianto dengan judul "Pembukaan UUD 1945 Sebagai Pokok Kaidah Fundamenta Negara", Jakob Tobing dengan judul "Pembukaan UUD NRI Tahun 1945", dan AB Kusuma dengan judul "Weltanschauung dari Dasar Negara".
Halaman Selanjutnya
Untuk mendalami itu maka keempat anggota memaparkan makalahnya tentang Pembukaan UUD. Keempat orang itu adalah Soedijarto dengan judul "Pancasila Sebagai Filsafat Dasar dan Ideologi Negara Kebangsaan Indonesia dan UUD1945", G Seto Harianto dengan judul "Pembukaan UUD 1945 Sebagai Pokok Kaidah Fundamenta Negara", Jakob Tobing dengan judul "Pembukaan UUD NRI Tahun 1945", dan AB Kusuma dengan judul "Weltanschauung dari Dasar Negara".