REI: Paket Ekonomi V Jokowi Harus Gairahkan Sektor Properti

Eddy Hussy, Ketua Umum REI
Sumber :
  • VIVAnews/Alfin Tofler
VIVA.co.id
- Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid V, yang salah satunya menghilangkan pajak berganda untuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate atau yang disebut Real Estate Investment Trust (REIT)

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Eddy Hussy, mengaku pada dasarnya menyambut positif atas dikeluarkannya kebijakan terbaru itu. Menurut Eddy, dengan kebijakan dihilangkannya pajak berganda, diharapkan bisa kembali menggairahkan REIT oleh perusahan Indonesia di sektor properti

"Kami menyambut positif kebijakan ini, karena ini bisa semakin menggairahkan properti kedepannya. Kami memang saat ini membutuhkan REIT bisa diimplementasikan di Indonesia," ujar Eddy saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2015.

Eddy menjelaskan, selama ini penerbitan REIT oleh perusahaan Indonesia hanya bisa dilakukan di luar negeri.
Mau Pecah Sertifikat Tanah? Ini Caranya

"Dengan diumumkannya paket [kebijakan ekonomi V] ini kami berharap kedepannya tentu ada dana-dana asing yang bisa masuk ke Indonesia terutama dalam bentuk mendorong kebutuhan ekonomi di bidang properti," katanya
Wali Kota Semarang Berang Fasilitas Rusunawa Buruk

Seperti diketahui, dihilangkannya pajak berganda ini dilakukan untuk instrumen keuangan yang berbentuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate (DIRE) atau REIT. REIT ini adalah salah satu sarana investasi baru yang secara hukum di Indonesia.
Studi: Pencari Rumah Kesulitan Temukan Hunian Idaman

Akibat pajak berganda ini, banyak perusahaan properti dan infrastruktur Indonesia menerbitkan REIT di Singapura. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya