Lino Klaim Kerja Sama Kelola JICT Malah Untung

Pelabuhan Peti Kemas Pelindo II Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Hermanus Prihatna
VIVA.co.id
Kasus Pelindo, Polri Juga Periksa Adik Bambang Widjojanto
- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II membantah tudingan Menteri Koordinator bidang Maritim, Rizal Ramli, yang menyatakan perpanjangan kontrak kerja sama dalam pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) telah merugikan negara.

DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok
Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, memastikan hal tersebut setelah menyatakan perpanjangan kontrak kerja sama itu malah menguntungkan, karena kepemilikan saham menjadi mayoritas, yakni 51 persen.

KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino
"Itu dengan total manfaat (kerja sama kontrak) hingga US$486,5 juta atau setara Rp6,6 triliun," ujar Lino di Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.

Menurut Lino, dengan kerja sama perpanjangan kontrak itu, justru bisa menunjang kepentingan nasional dalam kelangsungan pelayanan terbaik dengan adanya kompetisi para mitra, yaitu operator terminal kelas dunia.

"Pelindo atau Indonesia Port Corporation (IPC) mendapatkan berbagai manfaat, termasuk kepemilikan saham dari 49 persen di JICT menjadi 51 persen, upfront fee US$215 juta. Serta tidak perlu mengeluarkan biaya technical know-how US$41,3 juta hingga 2019," kata Lino. 

Lino juga menjelaskan mengenai keputusan manajemen untuk memperpanjang kerja sama dengan Hutchison Port Holdings (HPH) sebelum berakhir pada 2019.

"Ini dilakukan karena banyak keuntungan bagi BUMN di sektor pelabuhan itu dan membawa manfaat banyak bagi negara," ujarnya. 

Ia mengatakan masuknya dana segar dari hasil perpanjangan kontrak ini bisa juga memberikan efek berganda terhadap kegiatan investasi.

"Bisa melakukan percepatan kegiatan investasi ke pelabuhan di Indonesia dan memberikan relaksasi terhadap tekanan keuangan perusahaan," tutur Lino.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya