Sumber :
VIVA.co.id
- Terkait rekaman asli yang telah diserahkan Humas Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan mulai kemarin tentunya MKD melakukan verifikasi.
"Kemaren memang pihak Menteri ESDM sudah menyampaikan rekaman, sehingga mulai dari kemaren tentunya MKD melakukan verifikasi terhadap keabsahan, kebenaran dan juga ketepatan dari laporan tersebut," ujar Aher, di Senayan, Kamis, 19 November 2015.
Ia menambahkan, memang MKD mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan verifikasi, sehingga setelah diverifikasi, nanti dilihat hasilnya.
"Apabila verifikasinya positif ya langsung dilaksanakan persidangan-persidangan yang ada di MKD. Tentunya verifikasi tersebut sebelumnya pasti dikonfrontir dulu kepada Pak Setnov," ucap Aher.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Baca Juga :
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
"Apabila verifikasinya positif ya langsung dilaksanakan persidangan-persidangan yang ada di MKD. Tentunya verifikasi tersebut sebelumnya pasti dikonfrontir dulu kepada Pak Setnov," ucap Aher.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :