Sumber :
- en.wikipedia.org
VIVA.co.id
- PT Metro Batavia (Batavia Air) mengalami sengketa dalam proses pemberesan harta pailit. Proses pemberesan harta pailit tersebut dinilai lambat karena ulah Tim Kurator, sehingga aset yang akan dijual terus menyusut hingga mencapai 60 persen.
Kuasa Hukum PT Metro Batavia, Raden Catur Wibowo, mengatakan aset perusahaan akan terus menyusut jika tidak segera dijual. Ia menjelaskan, total aset awal perusahaan adalah Rp500 miliar dan saat ini telah menyusut menjadi Rp200 miliar.
"Penyusutannya setiap tahun itu mencapai 20 persen. Kalau sekarang sudah tahun ketiga berarti penyusutannya sudah mencapai 60 persen, aset sekarang sekitar Rp200 miliar," ujar Catur di Kedai Tjikini, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 19 November 2015.
Ia menegaskan, hal tersebut disebabkan para tim kurator seolah-olah menunda pekerjaannya untuk menjual seluruh aset sengketa Batavia Air.
"Seperti dua pesawat terbang, awalnya sudah ada pihak yang mau membeli dengan nilai Rp11,5 miliar, tapi kuratornya bilang nanti dulu ada yang mau beli lebih tinggi harganya. Tapi, sampai sekarang belum ada yang beli. Justru sekarang dijual dengan harga Rp7 miliar saja enggak ada yang mau," kata dia
Baca Juga :
Tahun Ini Lion Air Datangkan 42 Pesawat Baru
bisa dijual. Itu kan kewajiban mereka untuk menjual, masa mereka enggak sanggup," katanya.
Halaman Selanjutnya
bisa dijual. Itu kan kewajiban mereka untuk menjual, masa mereka enggak sanggup," katanya.