DPR Kritik Kehadiran Jokowi di KTT Perubahan Iklim Paris

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik kehadiran Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim di Perancis.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai pemerintahan Presiden Jokowi belum tegas menegakkan hukum bagi pembakar hutan dan lahan, yang menyebabkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan beberapa bulan lalu. Kebakaran hutan dan lahan itu sangat merusak, tidak hanya lingkungan tetapi juga tatanan kehidupan sosial.

"Saya khawatir, isu ini hanya kencang pada saat kebakaran terjadi. Setelah padam, ceritanya juga padam. Tinggal menunggu tahun depan. Jika ada kebakaran lagi, baru ribut lagi," kata Saleh, melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 30 November 2015.

Menurut Saleh, kalau memang serius, semestinya pemerintah sudah mengumumkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab. Penegakan hukum pun seharusnya sudah berjalan.

Jokowi Beber 'Mantra' RI di Forum Ekonomi Islam Dunia
Sayangnya, Saleh menambahkan, sampai sejauh ini kabar tentang hal itu masih kabur. "Hanya ada janji (pelaku) akan diumumkan bulan Desember nanti."

Jokowi: Jumlah Peserta Tax Amnesty Baru 344 Orang
Saleh berpendapat, penegakan hukum menjadi penting karena dua alasan. Pertama, kerugian akibat kebakaran sangat luas, bahkan sampai mengganggu negara-negara lain. Kedua, penegakan hukum dinilai sebagai bagian dari tindakan antisipatif agar hal itu tidak terulang lagi.

Dana Rp11 Ribu Triliun Milik WNI Seliweran di Luar Negeri
"Kalau didiamkan, peran negara seakan tidak akan kelihatan. Semestinya ini diprioritaskan. Apalagi saat ini Presiden sedang mengikuti KTT perubahan iklim di Perancis. Kegiatan itu tentu tidak lepas dari isu deforestration atau perusakan hutan," ujar dia. (ren)
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016