Pemerintah Minta Pembangunan Rumah Berimbang

Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Sumber :
  • Ari Dwi / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pembangunan rumah dalam program sejuta rumah masih ditekankan pada regulasi mengenai hunian berimbang. Konsep hunian berimbang ini masih mengacu kepada Permenpera No. 7 tahun 2013.

Ada pun konsep hunian berimbang yang tertera dalam aturan tersebut adalah mengatur pembangunan satu rumah mewah, diimbangi dengan pembangunan dua rumah menengah, dan tiga rumah sederhana.

Menurutnya, aturan tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Sebab, masih banyak kota-kota yang tidak adil dalam membangun perumahan.

"Bagaimana hunian berimbang, sekarang ini sedang ditingkatkan aturan itu melalui Kepmen menjadi PP," kata Wapres di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu 2 Desember 2015.
JK Nilai Purna Jual Penting di Persaingan Otomotif

Dia mengatakan, aturan itu akan dipertegas dan diperjelas, sehingga pengembang dapat membangun rumah sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. Dengan aturan ini, gap atau jarak antara rumah mewah dan rumah sederhana dinilai akan semakin berkurang
Wapres Dukung Program Anti-Aging di Indonesia

"Karena itulah, kalau tidak menyelenggarakan itu, maka pasti berdiri rumah-rumah mewah dan tercipta gap yang tinggi dan timbul pada akhirnya masalah sosial. Sebelum itu, maka itu pengembang yang berkepentingan harus jelas membangun rumah berimbang itu," tuturnya.
Fadli Zon Anggap Teguran JK ke Susi Kurang Tepat

Wapres menjelaskan, aturan klasifikasi hunian berimbang akan dipertimbangkan melalui dua indikator yaitu luas dan harga.

"Iya, bisa dua-duanya jadi pertimbangan, luas, dan harga. Karena kalau harganya murah, pasti ukurannya kecil. Tidak mungkin harga murah, ukurannya besar," tegas Wapres. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya