Sumber :
- Pixabay
VIVA.co.id
- Penerimaan pajak pada tahun ini dipastikan tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.294 triliun. Pemerintah pun diminta untuk menggenjot penerimaan pajak di 2016.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, Rabu 2 Desember 2015, mengatakan pekerjaan rumah yang harus kembali ditingkatkan dalam rangka mendorong penerimaan pajak adalah dengan melakukan reformasi adiministrasi pajak.
"Jadi, bagaimana melakukan reformasi administrasi pajak. Ekstentifikasi dan kebijakan harus tetap diperbaiki," ujar Suahasil dalam diskusi di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Suahasil menjelaskan, bentuk reformasi pajak untuk menggenjot penerimaan pajak sejatinya sudah dilakukan sepanjang 2015. Namun, diakuinya dampak dari reformasi tersebut tidak akan cepat.
"Reformasi tidak mungkin satu tahun selesai. Target waktu itu sudah dipetakan. Memperbarui kebijakan, pemeriksaan, penyidikan, dan ekstentifikasi bagian reformasi yang sudah dilakukan," kata dia.
Baca Juga :
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
Baca Juga :
Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
Reformasi yang dilakukan pemerintah dalam upaya mendorong penerimaan pajak, kata Suahasil, akan kembali dilakukan pada tahun depan. Dengan demikian, kendala-kendala yang selama ini menganggu penerimaan pajak mampu teratasi.
"Reformasi tahun ini sudah ada hasilnya. Memang hasilnya tidak 100 persen. Karena itu, ini akan berlanjut di tahun depan," katanya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Reformasi yang dilakukan pemerintah dalam upaya mendorong penerimaan pajak, kata Suahasil, akan kembali dilakukan pada tahun depan. Dengan demikian, kendala-kendala yang selama ini menganggu penerimaan pajak mampu teratasi.