Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pada persidangan lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, nama mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dipertanyakan keberadaannya.
Hal ini dipertanyakan Ketua MKD Surahman Hidayat. Dia ingin mengetahui alasan nama Marzuki disebut-sebut.
"Tadi ada nama Marzuki Darusman, saya ingin pertanyakan apa perannya, dan seperti apa perannya?" tanya Surahman kepada Maroef, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Mendengar pertanyaan itu, Maroef pun menjelaskan peran Marzuki. Menurut dia, tidak ada hubungan sama sekali dengan apa yang terjadi.
"Pertemuan pertama sebelum dengan Ketua DPR memang Pak Marzuki. Tapi itu tidak ada apa-apa. Dia kan juga berkantor dengan kami sebagai komisaris," ujar Maroef di persidangan malam.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Maroef juga mengatakan sempat diajak bertemu Marzuki saat Setya Novanto belum menjadi ketua DPR, namun batal. Untuk melaksanakan pertemuan itu, Maroef kemudian membuat permohonan kunjungan juga ke DPD dan MPR untuk menjaga kesopanan.
Halaman Selanjutnya
Maroef juga mengatakan sempat diajak bertemu Marzuki saat Setya Novanto belum menjadi ketua DPR, namun batal. Untuk melaksanakan pertemuan itu, Maroef kemudian membuat permohonan kunjungan juga ke DPD dan MPR untuk menjaga kesopanan.