Kekecewaan Dua Mantan Pengacara Nikita Mirzani

Sumber :
  • VIVA/ Shalli

VIVA.co.id - Saat Nikita Mirzani tertangkap aparat kepolisian Mabes Polri, Partahi Sihombing dan Petrus Bala Pattyona menjelaskan kronologi kejadian di Mabes Polri. Tetapi, kini kedua pengacara itu merasa kecewa dengan sikap Nikita. Mengapa? 

Menurut Petrus, wanita yang ditangkap pada Kamis 10 Desember 2015 di sebuah hotel mewah itu yang menghubungi pihaknya untuk meminta bantuan hukum

"Kesannya kami menawarkan diri, ini harus diluruskan. Kami tidak kurang kerjaan. Dia minta kami, Pak Partahi dan grup untuk mendampingi," kata Petrus, dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.

Namun, diakui Petrus, pada saat itu, timnya memang belum mengantongi surat resmi sebagai kuasa hukum dari artis seksi tersebut. Profesi pengacara, kata Petrus memang harus bergerak lebih dulu untuk mendampingi dan membela kliennya.

"Secara administrasi (surat kuasa) memang belum, karena mau bela dalam hal apa kan belum tahu. Makanya kami ke Bareskrim dulu," ucap Petrus.

Atas masalah ini, Partahi Sihombing, yang pertama kali dihubungi Nikita akan menolak untuk memberikan bantuan hukum bila kembali diminta oleh janda dua anak tersebut. 

‎"Saya berharap paling tidak ada ucapan terima kasih, tapi itu tidak. Saya anggap dia masih muda dan tak paham soal kuasa hukum. Dengan ini, saya mau katakan evaluasi diri, beretika, dan tahu terima kasih," ungkap Partahi.

Sayang, saat ditemui di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Nikita menolak berkomentar. 
Borong Barang Mewah di Singapura, Nikita Mirzani Dihujat
Farhat Abbas

Baju Tembus Pandang Nikita Mirzani Hebohkan Dunia Maya

Bukan Nikita Mirzani, jika tak membuat sensasi.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2016