Tahun Depan, 700 Rumah Akan Dibangun

KEBIJAKAN KEPEMILIKAN PROPERTI
Sumber :

VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan dana sebesar Rp12,5 triliun untuk membantu program sejuta rumah pada tahun depan.

Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo

Dana ini adalah total dari tiga jenis bantuan subsidi bidang perumahan, di antaranya Subsidi Kredit Pemililan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Bantuan Uang Muka (BUM).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus menyampaikan, dengan adanya bantuan ini maka diharapkan akan dapat membangun perumahan sebanyak 600 sampai dengan 700 unit pada 2016.
Metland Menteng Pasarkan Rumah Tipe Baru

"Pemerintah komit untuk tahun 2016 anggaran yang sebesar Rp12,5 ini, terutama FLPP, SSB  diharapkan akan dapat mendukung pembangunan sebanyak 600 sampai 700 ribu unit, pemerintah telah menyediakan dana tinggal dijalankan," ujar Maurin di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 17 Desembet 2015.
Pengembang Malaysia Garap Properti di Maja Rp11,29 Triliun

Menurutnya, pemerintah juga akan melihat struktur penghasilan masyarakat, sebab masih banyak masyarakat yang belum bisa mendapat akses kredit karena penghasilan masyarakat yang masih punya gap yang besar dibanding dengan kesanggupan membayar.

"Masyarakat kita masih banyak yang tidak mendapatkan akses, misalnya sekarang tenornya 20 tahun, ini banyak yang tidak sanggup. Ini mungkin saja nanti, apakah ini akan diperpanjang tenornya jadi 30 tahun," kata dia.

Selain itu, kata dia, masih ada masalah yang perlu ditangani oleh pemerintah dalam mendukung sejuta rumah, di antaranya adalah masalah pengadaan tanah dan perizinan.  

Ia melanjutkaan, keberhasilan pembangunan sejuta rumah tahun depan ini tentu perlu dukungan dari masyarakat, serta stakeholder, mulai dari pengembang dan perbankan, termasuk perbankan daerah.

"keberhasilan program ini, tentu tidak hanya pemerintah saja, masyarakat umum ini juga didorong untuk tetap menabung," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya