23-12-1948 : Mantan PM Jepang Diekseskusi

Hideki Tojo
Sumber :
  • japantimes.com

VIVA.co.id - Hari ini, 67 tahun yang lalu, Jepang menggantung Hideki Tojo, mantan Perdana Menterinya, atas kejahatan yang dilakukan selama masa Perang Dunia II.

Tojo tak sendirian. Jepang juga melakukan eksekusi pada enam pemimpin lain yang dianggap terlibat pada sejumlah kejahatan yang dilakukan semasa Perang Dunia II.

Travel Jepang Bikin Program 'Bersih-bersih Paris'

Tujuh orang ini juga divonis bersalah karena melakukan kejahatan melawan kemanusiaan, terutama pada keterlibatan mereka dalam pembunuhan massal terhadap rakyat China.

Seperti dikutip dari History.com, pada 12 November, pengadilan Jepang menjatuhkan vonis hukuman mati pada Tojo. Juga pada Iwane Matsui yang mengorganisasikan terjadinya perkosaan di Nanking, dan Heitaro Kimura, yang secara brutal menganiaya sekutu yang menjadi tahanan perang.

Sebanyak 16 orang lainnya dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup, dan 25 orang lainnya dijatuhi hukuman lebih ringan.

Berbeda dengan sidang di Nuremberg yang mengadili penjahat perang Jerman, di mana ada empat jaksa kepala mewakili Inggris, Prancis, Amerika Serikat, dan Uni Soviet, sidang Tokyo hanya menampilkan satu Kepala Jaksa asal Amerika, Joseph B. Keenan. Ia adalah mantan asisten Jaksa Agung Amerika Serikat.

Meski hanya satu jaksa, namun negara-negara lain, terutama China, memberikan kontribusi terhadap proses yang dilakukan. Sidang ini dipimpin oleh hakim asal Australia, William Flood Webb.

Selain sidang Tokyo pusat, berbagai pengadilan juga digelar di luar Jepang. Sekitar 5.000 tentara Jepang dinilai bersalah, dan lebih dari 900 orang dieksekusi. (ase)

15-3-1939: Nazi Jerman Invasi Cekoslovakia
Ilustrasi Perang Spanyol.

20- 03- 1945: Inggris Rebut Myanmar dari Jepang

Pada awal tahun 1944, Jendral Slim memimpin serangan terhadap Jepang.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2016