Ingin Ikut Lelang Proyek Sejuta Rumah? Ini Syaratnya

Pembangunan Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
- Pemerintah mengalokasikan dana Rp13 triliun khusus untuk rumah rakyat atau hunian bersubsidi untuk program kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), bantuan uang muka, subsidi prasarana, sarana, utilitas (PSU). 

Pelonggaran Uang Muka Beli Properti Dinilai Setengah Hati
Dikutip dari laman BUMN, Selasa, 5 Januari 2015, anggaran tersebut juga untuk pembangunan rumah susun dan perbaikan rumah swadaya. Tahun 2016 sektor perumahan mendapat anggaran cukup besar. 

Program Sejuta Rumah Melambat
Karena dimanfaatkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Syarif Burhanuddin meminta, anggaran tersebut dikelola secara benar.

Ia mengingatkan hal ini karena masih banyak kontraktor yang melakukan lobi untuk meminta proyek sejuta rumah sejak dilakukan lelang dini pada September 2015.

“Saya tegaskan, proyek sejuta rumah ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), siapapun yang kapabel bisa ikut tapi harus mengikuti klasifikasi lelang. Saya juga ingatkan kepada panitia lelang jangan mengarahkan pada perusahaan tertentu tapi harus profesional sehingga hasil kerjanya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Syarif. 

Menurutnya, proyek pembangunan sejuta rumah harus bebas dari titipan pihak manapun. Apalagi saat ini masyarakat terus memantau jalannya program.

"Anggaran besar ini harus digunakan secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya menambahkan.

Selain itu, program pembangunan sejuta rumah saat ini menjadi backbone industri properti nasional. Di tengah melemahnya sektor properti menengah dan menengah atas, program rumah rakyat ini diharapkan menjadi penyelamat industri properti nasional.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya