Sumber :
- ANTARAFOTO/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id
- Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat landasan regulasi pembentukan Dana Ketahanan Energi (DKE).
Ia mengatakan dengan ditundanya pembentukan DKE ini, maka pihaknya akan bisa menyiapkan landasan hukum dan regulasi yang lebih kuat.
Baca Juga :
Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Baca Juga :
Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan
"Bahkan Timor Timur negara tetangga yang jauh lebih kecil, dan belum lama membangun sektor energinya telah mengakumulasi Petroleum Fund sampai dengan US$17 miliar," kata dia.
Menurut Sudirman, Pemerintah bersama-sama seluruh masyarakat, didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus melanjutkan upaya-upaya meluruskan berbagai kebijakan pengelolaan energi, agar kembali ke jalur yang benar sebagaimana jalur yang diamanatkan oleh UU Energi dan PP Kebijakan Energi Nasional.
"Dewan Energi Nasional terus menjaga proses dan meyakinkan kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan dilaksanakan sebaik-baiknya. Saya menyimak seluruh masukan-masukan kritis, dan mendapat kesan bahwa hampir seluruh pihak mendukung gagasan pembentukan DKE, dengan syarat landasan hukum dan mekanisme pengelolaannya diperkuat agar menjaga prinsip-prinsip transparansi dan good governance," kata dia.
Menurut Sudirman, menyelesaikan persoalan energi membutuhkan pola pikir dan kultur yang berorientasi solusi.
"Atas nama Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab sektor, saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak yang telah memberi masukan sehingga proses persiapan pembentukan DKE dapat terus disempurnakan. Mari kita terus berpikir dan bekerja keras untuk terus mencari solusi," kata dia. (one)
Halaman Selanjutnya
Menurut Sudirman, Pemerintah bersama-sama seluruh masyarakat, didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus melanjutkan upaya-upaya meluruskan berbagai kebijakan pengelolaan energi, agar kembali ke jalur yang benar sebagaimana jalur yang diamanatkan oleh UU Energi dan PP Kebijakan Energi Nasional.