Buat Film Engeline, Gandi Cinema Datangi Pengadilan Denpasar

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline.
Sumber :
  • Bobby Andalan
VIVA.co.id
Pembunuh Engeline Dituntut 12 Tahun Penjara
- Gandi Cinema akan mengangkat kisah Engeline ke layar kaca. Dalam kerangka itu, hari ini kru dari Gandi Cinema mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kehadiran mereka untuk mengikuti jalannya sidang dan melakukan riset mengenai kisah bocah mungil tersebut.

Pembunuhan Engeline, Agus Tay Dituntut 12 Tahun Penjara
"Saya tidak tahu kalau dari sisi PH tetangga. Pastinya kami dari Gandi Cinema, baru akan mulai menggarap 25 Februari ini. Sambil menunggu hasil proses putusan akhir dari persidangan kasus Engeline," ungkap Panglima Indra, Pimpinan Produksi Gandi Cinema didampingi Sonia selaku pemilik PH Sonia Cinema, Senin, 11 Januari 2016.

Pemerintah Bali Tak Izinkan Film Pembunuhan Engeline
Menurut Indra, saat ini pihaknya masih menunggu proses perizinan dari beberapa pihak terkait. Ia menilai tak banyak kesulitan berarti yang dihadapinya. Bahkan, ia menuturkan, sebagian skrip saat ini telah rampung.

Proses pengambilan gambar akan dimulai pada 25 Februari 2016. Judul yang akan digunakan adalah Bali True Strory Engeline. Sebagian skrip sudah diserahkan kepada pihak terkait untuk dipelajari dan dikoreksi. 

Hingga kini, kata Indra, tak ada koreksi berarti dari skrip yang telah dibuatnya. Sementara untuk kedatangannya ke PN Denpasar dalam rangka menyaksikan sidang. Tujuannya untuk merekam, mencocokan data, menggali informasi dan melihat secara langsung jalannya persidangan.

Indra mengaku saat ini baru menggarap dalam bentuk ‎teaser atau klip. "Kita belum dapat izin secara tertulis. Sifatnya masih menunggu izin dari KPAI, KPI serta segala yang terkait, termasuk pihak orang tua kandung dari Engeline dan kedua belah pihak pengacara dari perkara kasus ini," ungkap Indra. 

Sambil menunggu izin resmi, katanya, dilakukan tahap awal membuat klip. "Saat ini untuk teaser masih proses berjalan. Kita baru mulainya 25 Februari nanti," imbuhnya.

Hasil dari klip kisah Engline ini belum disiarkan. Kalau semua proses tersetujui, baru hasil teaser diserahkan kepada pihak yang berwenang. Salah satunya kepada kedua pengacara kasus Engeline. 

"Kalau hasilnya dirasakan pas, baru klip kisah Engeline bisa kita siarkan. Itu pun nama yang kita pakai tidak mutlak memakai nama Engeline," kata dia.

Sementara pesan yang ingin disampaikan dalam film ini adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan terhadap anak serta meninimalisasi berbagai tindakan kekerasan terhadap anak sampai menyebabkan kematian.

"Kita ingin agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi di Indonesia," ujarnya. Ia juga mengaku, orangtua kandung Engeline sudah memberikan izin, karena sudah ada penjelasan tentang betapa pentingnya Engeline. 

Bahkan ibu kandung Engeline, Hamidah, sudah memberikan keterangan pers soal proses pembuatan film tersebut. "Orangtua kandung Engeline sudah memberikan izin. Jadi tinggal menunggu proses selanjutnya," ujar dia. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya