Pemerintah Bali Tak Izinkan Film Pembunuhan Engeline

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi Bali, melalui Kantor Dinas Kebudayaan, memutuskan tidak memberi rekomendasi atas pengambilan film soal tragedi pembunuhan Engeline. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha.

Beratha menuturkan, PT Citra Visual Cinema telah mengajukan izin rekomendasi kepada institusinya terkait pembuatan film Engeline. "Pengajuan izinnya kami terima melalui surat sekitar pertengahan Januari lalu," kata Beratha di kantornya, Kamis 28 Januari 2016.

Sebelum memberikan izin rekomendasi Beratha mengaku telah meminta pendapat semua dinas dan lembaga terkait seperti Dinas Sosial, kepolisian, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), LBH Bali dan LPA Bali mengenai hal tersebut.

Dari masukan seluruh stakeholder yang hadir, diputuskan untuk menolak mengeluarkan izin rekomendasi hingga kasus pembunuhan Engeline memiliki kekuatan hukum tetap.

"Setelah kita menyerap aspirasi dari semua unsur terkait menyatakan menolak untuk memberikan rekomendasi kepada PT Citra Visual Cinema untuk membuat film Engeline sampai dengan keputusan hukum tetap," ujarnya.

Ia mengaku akan segera mengirimkan surat penolakan itu kepada PT Citra Visual Cinema dalam waktu dekat. "Karena mereka mengajukannya melalui surat, maka kami juga akan membalasnya melalui surat resmi dan kami akan segera kirim dalam waktu dekat ini," kata dia.

Salah satu alasan penolakan tersebut karena kasus pembunuhan bocah delapan tahun itu menyita perhatian masyarakat tak hanya di dalam negeri, namun juga dunia internasional.

"Kita tidak mau ambil resiko agar tidak menjadi perseden buruk bagi Bali. Ini kasus yang mendunia dan proses hukum masih berjalan. Lembaga terkait lainnya belum memberikan sinyal. Makanya kami juga tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan shooting di Bali,"kata Beratha.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

(ren)

Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun
Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016