Sumber :
- REUTERS/Andrew Cullen
VIVA.co.id
- Chevron memutuskan tidak memperpanjang kontrak operasi Blok East Kalimantan, Kalimantan Timur yang akan berakhir dua tahun lagi. Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) multinasional ini mengembalikan kontrak tersebut kepada pemerintah Indonesia.
Chevron IndoAsia Business Unit Managing Director, Chuck Taylor, mengatakan, bahwa pihaknya mengembalikan kontrak
production sharing contract
(PSC) kepada pemerintah. Chevron, melalui anak perusahaannya, Chevron Indonesia Company (Cico) telah mengelola PSC blok tersebut dan menyuplai gas kepada kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.
"Cico tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2018," kata Taylor dikutip dalam keterangannya, Selasa, 19 Januari 2016,
Keputusan tersebut tak berpengaruh terhadap investasi mereka di Indonesia, seperti investasi proyek laut dalam (Indonesia deepwater development). Mereka pun memastikan akan menjaga keselamatan dan keandalan operasi serta penyerahan aset kepada operator baru.
"Kami bangga atas kemitraan dengan masyarakat dan pemerintah Indonesia, serta berkomitmen untuk terus mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien, dan andal."
Sekadar informasi, menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sesuai dengan rencana kerja anggaran (
work program and budget
/WPNB) tahun 2016, produksi minyak dan kondensat Blok East Kalimantan ditargetkan mencapai 14,47 ribu barel per hari (bph).
Baca Juga :
Investor Kabur Jika Blok Masela Ditunda Terus
Bakrie Dapat Proyek Rp1,4 Triliun di Blok Madura
Bisnis manufaktur masih bisa bergerak di tengah lesunya sektor migas.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :