Kementerian ESDM Teken Kontrak Barang dan Jasa Rp130 Miliar

Menteri ESDM Sudirman Said
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menendatangani kontrak pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2016, tahap kedua. Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) senilai‎ Rp130,65 miliar.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, bahwa penandatangan kontrak kali ini memang lebih kecil dibanding dengan ‎yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 14 Januari lalu. Namun hal ini, diyakininya akan terus mempercepat penyerapan anggaran Kementerian.

‎"Sekarang hanya Rp136 miliar, bulan lalu Rp406 miliar, Insya Allah  akan ada penandatanganan lagi, sebesar Rp3,4 triliun,  dilakukan pada akhir bulan ini sekitar 26 Februari," ujar Sudirman dalam Sambutannya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.


Dalam penandatanganan kontrak tahap dua ini, ditandatangani sebanyak 36 paket. Dengan rincian untuk konstruksi sebanyak tiga paket dengan nilai Rp48,34 miliar, untuk barang sebanyak 16 paket dengan nilai Rp42,05 miliar, untuk jasa lainnya sebanyak delapan paket dengan nilai kontrak Rp6,76 miliar dan untuk konsultan senilai Rp38,91 miliar.


Ia menyampaikan, bahwa dengan dilakukannya penandatanganan ini, tim dapat bekerja optimal dan bisa mempercepat penyerapan APBN tahun 2016. 


Selai itu dia mengungkapkan, bahwa anggaran Kementerian ESDM Tahun ini ada sebanyak Rp8,5 triliun.


"Anggaran yang kita kelola agar digunakan sebaik-baiknya, ada sebanyak 8,5 triliun tahun ini. Kalau dibandingkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan memang kecil, tapi tidak apa-apa, karena kalau uang besar itu sulit ngitungnya. Dengan ini, serapan 2016 insyaAllah akan lebih baik dari pada tahun lalu,‎" tutur dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya