Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menendatangani kontrak pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2016, tahap kedua. Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) senilai Rp130,65 miliar.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, bahwa penandatangan kontrak kali ini memang lebih kecil dibanding dengan yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 14 Januari lalu. Namun hal ini, diyakininya akan terus mempercepat penyerapan anggaran Kementerian.
"Sekarang hanya Rp136 miliar, bulan lalu Rp406 miliar, Insya Allah akan ada penandatanganan lagi, sebesar Rp3,4 triliun, dilakukan pada akhir bulan ini sekitar 26 Februari," ujar Sudirman dalam Sambutannya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
Dalam penandatanganan kontrak tahap dua ini, ditandatangani sebanyak 36 paket. Dengan rincian untuk konstruksi sebanyak tiga paket dengan nilai Rp48,34 miliar, untuk barang sebanyak 16 paket dengan nilai Rp42,05 miliar, untuk jasa lainnya sebanyak delapan paket dengan nilai kontrak Rp6,76 miliar dan untuk konsultan senilai Rp38,91 miliar.
Ia menyampaikan, bahwa dengan dilakukannya penandatanganan ini, tim dapat bekerja optimal dan bisa mempercepat penyerapan APBN tahun 2016.
Selai itu dia mengungkapkan, bahwa anggaran Kementerian ESDM Tahun ini ada sebanyak Rp8,5 triliun.
Baca Juga :
Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Selama ini, hanya terkonsentrasi di pulau Jawa.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :