Ahli HKI Bicara soal Tuduhan Plagiat Film Surat dari Praha

Sumber :
  • VIVA/ Shalli Syartiqa

VIVA.co.id - Prayudi Setiadharma ahli hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menanggapi persoalan plagiat yang dituduhkan Yusri Fajar kepada pihak Visinema Picture selaku rumah produksi yang menaungi pembuatan film Surat dari Praha. Prayudi menyampaikan, masalah ini harusnya dianggap sebagai pembelajaran untuk seluruh lapisan masyarakat.

Sutradara 'Surat dari Praha' Bantah Tuduhan Plagiat

"Ini adalah suatu momentum yang sangat penting karena khususnya untuk lebih memahami bagaimana perlindungan hak cipta dari para pekerja seni terutama, di mana hak cipta sendiri adalah salah satu dari bentuk-bentuk perlindungan hak intelektual yang mana melindungi ekspresi karya cipta di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan," kata Prayudi yang ditemui dalam jumpa media di Filosofi Kopi, Melawai, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2016.

Seperti diketahui, Yusri Fajar, sang penulis novel menuduh pihak Visinema Picture telah memplagiasi judul, alur cerita, poster dan tema dalam film Surat dari Praha. Lebih lanjut Prayudi mengatakan, tidak ada perlindungan hak cipta terhadap judul buku atau film.

"Itu sudah merupakan prinsip universal hak cipta yang sejak tahun 1881 di Inggris yang tidak ada perlindungan di judul dan dikeluarkan juga di Amerika Serikat dengan tegas di UU hak ciptanya juga sebagaimana terserat dalam UU No. 28 tahun 2014 di Indonesia bahwa hak cipta hanya mendungi dalam bentuk karya tulis berupa buku dan sebagainya, untuk judul tidak ada perlindungan,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, judul yang tersusun dari kata-kata yang umum seperti Surat dari Praha tidak bisa diklaim oleh siapapun. Selain itu, juga tidak bisa serta-merta menuding karya yang menggunakan judul yang sama adalah karya yang memplagiat.

Menteri Pertahanan Jerman Bantah Plagiat Tesis

"Keberadaan eksil (tahanan politik) 65 di Eropa Timur, termasuk Praha adalah fakta sejarah yang juga tidak bisa diklaim oleh siapapun dan sudah begitu banyak karya-karya yang membuat latar belakang kejadian ini tanpa ada satupun yang berhak berkata bahwa dia satu-satunya yang bisa mengangkat tema ini meskipun dengan judul yang jelas sama," ujarnya.

Untuk cover film Surat dari Praha sendiri pun diklaim plagiat oleh Yusri Fajar. Prayudi mengatakan hal tersebut sangat lumrah dilakukan oleh banyak orang.

"Sangat lumrah jika suatu cerita yang menggunakan setting cerita tertentu diberi ilustrasi yang menunjukkan icon dari suatu kota atau lokasi tertentu dan tidak ada siapapun yang bisa mengklaim kepemilikan atas icon ini. Bahkan mungkin pemerintah kotanya pun tidak berkeberatan untuk siapapun, untuk menjadikannya ilustrasi di cover," katanya.

Sebelumnya, sutradara film Surat dari Praha, Angga Dwimas Sasongko, menegaskan bahwa film terbarunya ini memiliki legal standing yang resmi.

"Kami memiliki sertifikat hak cipta yang dikeluarkan oleh Ditjen HKI Kemenkumham dan telah mendaftarkan paten atas judul. Surat dari Praha di kelas 41 terkait dengan film bioskop, kelas 9 terkait dengan cakram digital dan kelas 16 terkait dengan poster," ujar Angga.

Seperti diketahui, Yusri Fajar menuduh pihak Visinema Picture telah memplagiat judul, alur cerita, poster dan tema dari novel Surat dari Praha. Novel garapan Yusri sendiri telah terbit pada 2012 silam dengan tebal 162 halaman.
 

Ilustrasi grup band.

Band Korea Ini Dituding Plagiat Lagu Band Irlandia

Drug Restaurant vs Two Door Cinema Club.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016